Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PKS Ingin Kepala Daerah Tetap Didampingi Wakil, Gerindra Tak Buru-buru

Wacana pilkada tanpa calon wakil kepala daerah yang muncul di DPR menuai tanggapan berbeda. Fraksi PKS menolak usulan tersebut. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai akar persoalan bukan pada ada atau tidaknya wakil, melainkan kedewasaan politik. Menurutnya, keberadaan wakil justru berguna untuk berbagi tugas dalam melayani masyarakat. PKS mengusulkan ambang batas pencalonan pilkada diturunkan menjadi 6,5 hingga 8,5 persen agar partai politik bisa berpasangan dengan tokoh masyarakat atau akademisi, sekaligus mencegah kawin paksa antarcalon akibat aturan 20 persen.

Sementara itu, Fraksi Gerindra belum terburu-buru menanggapi wacana tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong memastikan belum ada pembahasan RUU Pilkada di DPR dan saat ini fokus pada persiapan pembahasan RUU Pemilu. Di sisi lain, anggota Fraksi PKB Muhammad Khozin menyoroti wakil kepala daerah yang kerap hanya menjadi vote getter, nyaris tanpa tugas dan kewenangan dalam pemerintahan, serta sering menimbulkan ketegangan. Ia mengusulkan kepala daerah cukup menunjuk wakilnya sendiri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait