PLN EPI Libatkan Masyarakat Bangun Fasilitas LNG di Mataram
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengadakan konsultasi publik terkait rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB. Konsultasi ini merupakan bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar pengembangan infrastruktur energi berlangsung transparan dan partisipatif.
Konsultasi publik di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi NTB, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, nelayan, pelaku UMKM, serta 65 warga sekitar lokasi rencana pembangunan. Forum ini menjadi wadah masyarakat menyampaikan masukan yang akan menjadi bahan penyusunan dokumen AMDAL.
Sekretaris Perusahaan PLN EPI Mamit Setiawan menyatakan fasilitas regasifikasi LNG bertujuan menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan serta mendukung pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan. Pemerintah Kota Mataram dan Dinas terkait di NTB menyambut positif proyek ini dan menekankan pentingnya memperhatikan daya dukung lingkungan serta aspek sosial dalam perencanaannya.
Bagikan
Berita terkait
Produksi Hampir 500 Kargo, LNG Donggi-Senoro Siap Tambah Pasokan Dalam Negeri
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 00.38
Empat Korban KMP Putri Yasmin Terbakar Masih dalam Pencarian
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 22.03
Gelar Aksi Damai, Mahasiswa UGM dan Forum BEM Se-DIY Soroti Rencana Pembanguan Pabrik Semen
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.27
Kemenkum NTB & Pemkot Mataram Menjajaki Kerja Sama Forum Komunikasi Kebijakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.44