PLN EPI Libatkan Masyarakat Bangun Fasilitas LNG di Mataram
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengadakan konsultasi publik terkait rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB. Konsultasi ini merupakan bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar pengembangan infrastruktur energi berlangsung transparan dan partisipatif.
Konsultasi publik di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi NTB, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, nelayan, pelaku UMKM, serta 65 warga sekitar lokasi rencana pembangunan. Forum ini menjadi wadah masyarakat menyampaikan masukan yang akan menjadi bahan penyusunan dokumen AMDAL.
Sekretaris Perusahaan PLN EPI Mamit Setiawan menyatakan fasilitas regasifikasi LNG bertujuan menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan serta mendukung pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan. Pemerintah Kota Mataram dan Dinas terkait di NTB menyambut positif proyek ini dan menekankan pentingnya memperhatikan daya dukung lingkungan serta aspek sosial dalam perencanaannya.
Bagikan
Berita terkait
PLN EPI Kembangkan LNG untuk Pasok Pembangkit 477 MW di Nusa Tenggara
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 09.34
PLN EPI Amankan Kapasitas Proyek LNG, Bidik Hampir 20 Terminal hingga 2029
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 23.00
Ekspor LNG via Selat Hormuz September Melonjak, Tertinggi sejak Perang AS-Iran
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 22.00
KDM hentikan pembangunan data center AI Jatiluhur akibat tanpa Amdal
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 21.26