Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Poin-Poin Hasil Kunjungan DPR RI Ke Lapas Mewah Cibinong

Komisi XIII DPR RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (30/9) setelah temuan Ombudsman RI mengenai adanya hunian mewah bagi narapidana tertentu. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan fasilitas tidak standar seperti AC, kulkas berisi bir, televisi, dan sofa. Bangunan tersebut dikategorikan sebagai bangunan liar karena tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN), tidak menggunakan dana APBN, serta berdiri di kawasan bantaran sungai yang terlarang.

Atas desakan DPR, dua bangunan mewah tersebut langsung dihancurkan menggunakan ekskavator setelah barang bukti di dalamnya diamankan untuk penyidikan. Kemenimipas mengonfirmasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan mengidentifikasi dua warga binaan yang menghuni fasilitas tersebut. KPK turut menyoroti kasus ini karena fasilitas mewah berpotensi menghilangkan efek jera bagi terpidana korupsi dan membuka ruang praktik transaksional antara petugas dan narapidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait