Misteri Belum Terpecahkan di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361904/original/005523100_1790753326-20260930_124013.jpg)
Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026 di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dan menemukan 13 bangunan mewah yang diduga berfungsi sebagai rumah dinas. Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat kebugaran, hingga simulator golf. Awalnya, pihak lapas menyatakan 13 bangunan ini sebagai rumah dinas untuk pegawai, termasuk pejabat, dokter, dan petugas kesehatan. Namun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kemudian memastikan bahwa 10 bangunan tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), tidak dibangun dengan anggaran APBN, dan tidak memiliki izin yang sah. Selain itu, terungkap adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas mewah ini, termasuk kemungkinan penggunaan oleh warga binaan, meskipun pihak lapas membantah dan menyatakan bahwa bangunan tersebut khusus untuk pegawai dengan adanya surat keputusan resmi.
Keterangan mengenai asal usul dan sumber dana pembangunan bangunan-bangunan tersebut masih belum jelas. Menurut Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong, Deni, pembangunan dimulai pada 2023 dan selesai pada April 2023, dilatarbelakangi oleh kunjungan Bupati dan permintaan izin secara lisan dari Kalapas saat itu, Usman Madjid. Namun, Deni menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam pengadaan dana dan tidak mengetahui sumber anggaran yang digunakan. Ombudsman masih mendalami kemungkinan adanya kontribusi dari warga binaan, tetapi belum dapat memastikan identitas penghuni fasilitas tersebut karena kurangnya dokumen yang lengkap. Selain itu, lokasi bangunan juga berada di kawasan yang dilarang untuk pembangunan.
Setelah polemik mencuat, Kemenimipas mengambil langkah untuk membongkar 10 bangunan yang tidak sah. Pembongkaran dilakukan dengan alat berat dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakahan, Mashudi. Langkah ini dilakukan untuk menghapus bukti dan menanggapi kritik terkait penggunaan fasilitas mewah yang diduga tidak sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.34
Buntut Sidak Ombudsman! Sel Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Akhirnya Resmi Dibongkar!
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 02.02
Ini soal CCTV di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Publik Perlu Tahu
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 01.40
Pernah Jadi Menkopolhukam, Mahfud Bilang Fasilitas Mewah Tak Hanya di Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 00.40
Mahfud Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Sejak Dulu Berkali-kali Terjadi dan Tak Sembuh-Sembuh
Berita terkait
Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.24
Kemenimipas Temukan Perbedaan dengan Hasil Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Kok Bisa?
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 16.13
Mahfud Dorong Prabowo Berani Pecat Semua Pihak Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 00.20
Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Diamankan
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15