Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Banten Periksa Dugaan Pembuangan Limbah Potasium di Cikande

Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Brimob Polda Banten menyelidiki dugaan pembuangan limbah berpotensi radioaktif di persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Tim yang beranggotakan 15 personel tersebut melakukan pemeriksaan terhadap tiga lokasi dengan luas 90, 150, dan 160 meter persegi, serta mengambil 12 sampel untuk analisis laboratorium. Hasil deteksi awal menunjukkan tingkat radiasi latar belakang sebesar 0,05 mikroSv/jam, yang dianggap aman, dan kandungan Potasium-40 (K-40) teridentifikasi pada sebagian sampel. Tim juga memeriksa kualitas udara, dengan parameter seperti IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S, yang semuanya berada dalam kondisi normal, termasuk kadar oksigen sebesar 20,9 persen. Hasil akhir akan disampaikan setelah proses identifikasi sampel selesai. Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, temuan ini belum bisa disimpulkan sebagai pencemaran radioaktif tanpa penelitian lanjutan. Tim KBR ini sebelumnya juga menangani kasus pabrik udang yang terpapar Cesium-137 pada 2025 lalu, menunjukkan pengalaman mereka dalam penanganan bahan radioaktif.

Berita terkait