Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Gorontalo Temukan Barang Bukti Bekas Bangunan Cagar Budaya yang Hilang

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan barang bukti puing Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf eks Cagar Budaya yang hilang di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penemuan ini dilakukan setelah penyelidikan TKP dan ditemukannya fakta barang bukti tersebut hilang. Kapolda Gorontalo Irjen Widodo membenarkan penemuan tersebut. Penyidik masih memastikan puing yang ditemukan asalnya dari bongkaran eks bangunan tersebut. Di lokasi temuan, ditemukan beberapa tumpukan barang yang diidentifikasi oleh ahli arkeolog, ketua lingkungan, dan warga. Hasilnya menunjukkan beberapa tumpukan material dari bongkaran terminal lama Gorontalo dan bongkaran bangunan eks rumah Jawatan Kantor Pos. Penyidik masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul barang tersebut dan mengidentifikasi pelaku pemindahan.

Berita terkait