Polda Gorontalo Temukan Barang Bukti Bekas Bangunan Cagar Budaya yang Hilang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan barang bukti puing Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf eks Cagar Budaya yang hilang di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penemuan ini dilakukan setelah penyelidikan TKP dan ditemukannya fakta barang bukti tersebut hilang. Kapolda Gorontalo Irjen Widodo membenarkan penemuan tersebut. Penyidik masih memastikan puing yang ditemukan asalnya dari bongkaran eks bangunan tersebut. Di lokasi temuan, ditemukan beberapa tumpukan barang yang diidentifikasi oleh ahli arkeolog, ketua lingkungan, dan warga. Hasilnya menunjukkan beberapa tumpukan material dari bongkaran terminal lama Gorontalo dan bongkaran bangunan eks rumah Jawatan Kantor Pos. Penyidik masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul barang tersebut dan mengidentifikasi pelaku pemindahan.
Bagikan
Berita terkait
Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf ke Korban Pungli Saat Ambil Bukti Sepeda Motor
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 16.45
Geger Kasino di Sukoharjo
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 08.30
Viral Warga Diminta Bayar Saat Ambil Barang Bukti Kendaraan di Polrestabes Surabaya
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 10.35
Polrestabes Surabaya Respons Dugaan Pungutan Biaya Pengambilan Barang Bukti Laka
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 11.21