Polda Jatim Bongkar Sindikat Arisan Online Bodong Rp71 Miliar, 140 Orang Jadi Korban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat arisan online bodong yang menyebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Sindikat ini diduga menipu sebanyak 140 orang dengan total perputaran dana mencapai Rp71 miliar. Pengungkapan kasus ini dimulai setelah menerima laporan dari seorang korban bernama Dewi yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp230 juta setelah tergiur dengan investasi berkedok arisan online. Korban sempat menerima 'keuntungan' sebesar Rp500 ribu sebagai pancingan agar meyakinkan untuk menyetorkan dana yang jauh lebih besar. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang tersangka perempuan berinisial JNK. Kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di ruang digital, khususnya yang berupa penipuan online. Polda Jatim menegaskan bahwa setiap bentuk penipuan online, termasuk arisan yang tidak sesuai kesepakatan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Shopee Ungkap Tiga Modus Penipuan Digital, Pengguna Diminta Waspada
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 10.26
Waspada CS Palsu di WhatsApp dan Medsos, Orderkuota Bongkar Modus Penipuan Digital Terbaru
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.00
76 Data Ante Mortem Masuk, DVI Polda Jatim Lanjutkan Identifikasi Korban KMP Virgo
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 17.02
Marak Penipuan CS Bodong di Medsos, Orderkuota Minta Pengguna Waspada
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 16.26