Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Malut Sita 16 Senpi Ilegal: Peninggalan Keluarga, Sempat Mau Dijual ke KKB

Polda Maluku Utara (Malut) menyita 16 pucuk senpi ilegal, 138 butir amunisi, dan 4 magasin dari masyarakat Kabupaten Halmahera Utara. Senpi tersebut berupa 11 laras panjang dan 5 laras pendek, sebagian besar rakitan peninggalan konflik 1999-2000. Dari 16 senpi, 4 berasal dari Filipina dan sempat dijadwalkan dijual ke KKB Papua. Kapolda Malut, Irjen Pol Arif Budiman, menyatakan keberanian menyerahkan senjata sebagai bentuk cinta tanah air dan upaya mencegah ancaman keamanan. Gubernur Malut Sherly Tjoanda memberi apresiasi atas langkah masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait