Polda Malut Sita 16 Senpi Ilegal: Peninggalan Keluarga, Sempat Mau Dijual ke KKB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Maluku Utara (Malut) menyita 16 pucuk senpi ilegal, 138 butir amunisi, dan 4 magasin dari masyarakat Kabupaten Halmahera Utara. Senpi tersebut berupa 11 laras panjang dan 5 laras pendek, sebagian besar rakitan peninggalan konflik 1999-2000. Dari 16 senpi, 4 berasal dari Filipina dan sempat dijadwalkan dijual ke KKB Papua. Kapolda Malut, Irjen Pol Arif Budiman, menyatakan keberanian menyerahkan senjata sebagai bentuk cinta tanah air dan upaya mencegah ancaman keamanan. Gubernur Malut Sherly Tjoanda memberi apresiasi atas langkah masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.05
Viral Pria Tanpa Busana Ngamuk dan Serang Pemotor di Lenteng Agung, Polisi dan Sudinsos Turun Tangan
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 22.17
Polsek Asologaima Jayawijaya Diberondong Tembakan Gerombolan OTK
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
Bea Cukai Klaim Telah Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846,94 Miliar
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.30
Heboh Kendaraan PM Thailand Disetop-Digeledah Polisi, Kok Bisa?
Berita terkait
Resmi Disetujui, Suyudi Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Listyo
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.02
Calon Kapolri Suyudi: Unjuk Rasa Harus Dilayani, Peserta Damai Dilindungi
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 10.14
4.998 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Depan DPR
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.29
2 Orang Diduga Copet Diamankan Usai Konser di Jaktim, Sempat Diamuk Massa
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.25