Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Malut Terima 16 Senpi Ilegal dari Warga: Wujud Keberanian dan Sadar Hukum

Polda Maluku Utara menerima 16 pucuk senjata api ilegal dari warga Kabupaten Halmahera Utara secara sukarela. Selain senpi, disita juga 138 butir amunisi berbagai kaliber dan 4 buah magasin. Dari jumlah tersebut, 11 senpi laras panjang dan 5 laras pendek. Sebagian besar merupakan senjata rakitan dan peninggalan konflik sosial tahun 1999-2000. Empat pucuk di antaranya berasal dari Filipina yang rencananya akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kapolda Malut Irjen Pol Arif Budiman menegaskan senpi ilegal tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas daerah dan keselamatan masyarakat. Ia menyebut penyerahan senjata sebagai wujud keberanian dan kesadaran hukum warga, sekaligus mengajak masyarakat lain yang masih menyimpan senjata untuk menyerahkannya tanpa takut. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda turut mengapresiasi langkah tersebut dan menyerukan hal yang sama kepada seluruh masyarakat.

Berita terkait