Polda Malut Terima 16 Senpi Ilegal dari Warga: Wujud Keberanian dan Sadar Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Maluku Utara menerima 16 pucuk senjata api ilegal dari warga Kabupaten Halmahera Utara secara sukarela. Selain senpi, disita juga 138 butir amunisi berbagai kaliber dan 4 buah magasin. Dari jumlah tersebut, 11 senpi laras panjang dan 5 laras pendek. Sebagian besar merupakan senjata rakitan dan peninggalan konflik sosial tahun 1999-2000. Empat pucuk di antaranya berasal dari Filipina yang rencananya akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kapolda Malut Irjen Pol Arif Budiman menegaskan senpi ilegal tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas daerah dan keselamatan masyarakat. Ia menyebut penyerahan senjata sebagai wujud keberanian dan kesadaran hukum warga, sekaligus mengajak masyarakat lain yang masih menyimpan senjata untuk menyerahkannya tanpa takut. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda turut mengapresiasi langkah tersebut dan menyerukan hal yang sama kepada seluruh masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Polda Bali Periksa Brigpol IGWT Terkait Jual Beli Senpi Rakitan
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.19
Libatkan Dokter Spesialis Anak, NHM Peduli Perkuat Penanganan Stunting di Lingkar Tambang
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.52
Gempa M6,2 Guncang Halmahera Utara, Tak Berpotensi Tsunami
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.01
NHM Fasilitasi 78 Pelajar Halmahera Utara ke Sofifi untuk Prakerin dan Sepak Bola
VOI · 10 September 2026 pukul 21.15