Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Bali Periksa Brigpol IGWT Terkait Jual Beli Senpi Rakitan

Polda Bali melalui Bidpropam memeriksa Brigpol IGWT (33), anggota Satresnarkoba Polres Gianyar, terkait kepemilikan senjata api ilegal. Brigpol IGWT diketahui membeli satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver Makarov seharga Rp 30 juta beberapa bulan lalu dari seorang tersangka narkoba dan senjata api berinisial ARMP.

Senjata tersebut dilaporkan hanya disimpan dan tidak pernah digunakan, namun motif pembelian masih didalami. Kasus ini terungkap setelah ARMP, seorang pelatih MMA, ditangkap Polresta Denpasar dengan barang bukti lima pucuk senjata api, empat airsoft gun, dan amunisi. Sanksi bagi Brigpol IGWT akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Berita terkait