Polda Bali Periksa Brigpol IGWT Terkait Jual Beli Senpi Rakitan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Bali melalui Bidpropam memeriksa Brigpol IGWT (33), anggota Satresnarkoba Polres Gianyar, terkait kepemilikan senjata api ilegal. Brigpol IGWT diketahui membeli satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver Makarov seharga Rp 30 juta beberapa bulan lalu dari seorang tersangka narkoba dan senjata api berinisial ARMP.
Senjata tersebut dilaporkan hanya disimpan dan tidak pernah digunakan, namun motif pembelian masih didalami. Kasus ini terungkap setelah ARMP, seorang pelatih MMA, ditangkap Polresta Denpasar dengan barang bukti lima pucuk senjata api, empat airsoft gun, dan amunisi. Sanksi bagi Brigpol IGWT akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Polda Bali Geledah Toko Divine & PT Emas Now, Usut Dugaan Penipuan Rp 8,8 M
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.34
Kunspek ke Bali, Habib Aboe Minta Polda-Kejati Usut Tuntas Kasus Terkait Emas
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.25
Kapolda Bali: IAWP 2026 Jadi Momentum Perkuat Kerja Sama Polwan Antarnegara
kumparan · 25 September 2026 pukul 13.45
Muncikari 13 WNA dalam Kasus Prostitusi Online di Bali Ternyata WN Ukraina
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.26