Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, 4 Tersangka Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberang bruto 995 gram yang disimpan dalam tas selempang dan kantong plastik. Salah seorang tersangka, seorang pria berinisial R (27), ditangkap di lokasi kejadian. Tersangka mengaku barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan. Polisi masih menyelidiki peran lebih lanjut dari kedua tersangka dan mencari tahu jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika ini.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Ditangkap
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 18.00
Polda Metro Tangkap 9 Pemuda Diduga Pesta Tembakau Sintetis di Jaktim
Detik.com · 27 September 2026 pukul 11.49
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Narkoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Rumah Kontrakan di Jakpus Disulap Jadi Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.17