Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, 4 Tersangka Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberang bruto 995 gram yang disimpan dalam tas selempang dan kantong plastik. Salah seorang tersangka, seorang pria berinisial R (27), ditangkap di lokasi kejadian. Tersangka mengaku barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan. Polisi masih menyelidiki peran lebih lanjut dari kedua tersangka dan mencari tahu jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika ini.
Bagikan
Berita terkait
Polrestabes Surabaya Bongkar Indekos Produksi Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Ditangkap
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.33
Gerak-gerik Mencurigakan di Taman Segara Kenjeran Bikin Polisi Curiga, Ternyata
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.33
Pemulung di Bekasi Temukan Granat, Jibom Polda Metro Turun Tangan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 00.34
Polda Metro Kirim 12 Truk Bantuan untuk Korban Terdampak Gempa NTT
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.30