Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Narkoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terkait kasus narkoba jenis tembakau sintetis di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penggerekan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial Yd (26) dan EK (36), ditangkap setelah tim Subdit 1 Ditresnarkoba mendapatkan informasi transaksi narkoba di lokasi. Selama penggerekan, polisi berhasil menyita 102,63 gram tembakau sintetis sebagai barang bukti. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan di balik transaksi narkoba tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 21.22
Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.00
2 Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.17
Rumah Kontrakan di Jakpus Disulap Jadi Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
Berita terkait
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Nakoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polda Metro Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Jaksel
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.31
Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polisi Bongkar Lab Rumahan Narkoba di Jakpus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 09.58