Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Pantau Harga Masker, Penimbun Diancam Denda Rp50 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengecekan ketersediaan dan harga masker di tingkat produsen hingga distributor pada 8-9 September 2020. Tim Unit 5 Subdit I Industri dan Perdagangan memeriksa distributor PT AMP Distribusi di Jakarta Barat dan produsen PT Arista di Depok untuk memastikan stok masker tetap aman dan harga tidak mengalami kenaikan bradi. Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan masker di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait