Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Terima Pemberitahuan Demo, Tapi Melarang di Lokasi Ini

Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI pada 20-28 Agustus 2026 oleh DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya. Dihamparkan hadir 100-200 massa. Aksi dilindungi UU No. 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat, namun tidak diizinkan di lokasi strategis seperti Bundaran HI yang menjadi objek vital karena fasilitas transportasi MRT/KRL/LRT dan tiga kedutaan besar (China, Jepang, Jerman). Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional jika terjadi eskalasi.

Berita terkait