Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Alasan Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Khawatir Lumpuhkan Jakarta

Polda Metro Jaya melarang aksi demonstrasi mahasiswa BEM UI di Bundaran HI pada 18 Agustus 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Bundaran HI merupakan kawasan vital yang menjadi pusat aktivitas ekonomi, transportasi, dan terdapat konsulat asing. Larangan ini diambil karena aksi di lokasi tersebut berpotensi melumpuhkan aktivitas Ibu Kota.

Polisi mengkhawatirkan kemacetan parah yang akan terjadi jika Bundaran HI digunakan untuk unjuk rasa. Budi Hermanto menyatakan bahwa stagnasi lalu lintas di Bundaran HI akan berdampak luas, menyebabkan kemacetan hingga ke Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman. Kemacetan juga akan mengular ke kawasan lain seperti Slipi dan Gatot Subroto, sehingga dapat melumpuhkan Jakarta.

Meski demikian, polisi tetap memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa di lokasi alternatif. Untuk aksi yang ditujukan ke DPR/MPR, massa dapat menyampaikan pendapat di kawasan parlemen. Sementara untuk aksi ke Istana Negara, lokasi yang disiapkan adalah di Silang Monas Barat Daya.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait