Polda Metro Ringkus Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial H (48) karena diduga mencabuli anak kandungnya secara berulang kali selama periode 2020 hingga September 2024, ketika korban masih di bawah umur. Kasus ini dilaporkan pada 11 Februari 2025 dan menjadi perhatian khusus karena kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga oleh orang yang seharusnya memberikan perlindungan.
Kasus terungkap setelah korban curhat kepada guru bimbingan konseling dan wali kelasnya di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga kemudian memberikan pendampingan serta menempatkan korban di fasilitas perlindungan. Penyidik telah memeriksa korban, pelapor, saksi, dan melakukan pemeriksaan medis serta psikologis. Tersangka H ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Berkas perkara saat ini telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilengkapi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 12.59
Youtuber Bigmo Diperiksa di Polda Metro Jaya Senin Siang Ini
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.00
YouTuber Bigmo Diperiksa Polisi Siang Ini
Berita terkait
DJ Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Jaksel, Kasus Diusut Polisi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.55
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual DJ di SCBD, Kasus Naik Sidik
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.20
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual DJ di Jaksel, Kasus Naik Sidik
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.20
Viral Curhatan DJ Jadi Korban Kekerasan di SCBD, Ini Kata Polisi
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.41