Polda Metro Tangkap Ayah di Cakung Berulang Kali Perkosa Anak Kandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Subdit 3 Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya menangkap seorang pria di Cakung, Jakarta Timur, yang diduga secara berulang memperkosa anak kandungnya. Kejadian diduga terjadi dari Mei 2024 hingga September 2025 di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Kasus ini muncul setelah ibu korban melaporkan dugaan persetubuhan dan pelecehan seksual yang dialami anaknya. Dalam penyidikan, polisi memeriksa korban, saksi, dan ahli, serta menjalankan pemeriksaan psikologis dan psikiatris untuk pendampingan korban. Tersangka ditangkap setelah penyelidikan dan pemantauan tim penyidik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.09
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 16.40
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mendorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 13.35
Betrand Peto Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Kampus Ungkap Tabiatnya Selama Kuliah
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.09
Betrand Peto Dilaporkan, Pengacara ANW Sentil Citra Sang Penyanyi: Dia Bukan Orang Baik
Berita terkait
Polda Metro Selidiki Dugaan Pencabulan ABG 16 Tahun di Jakbar
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.41
Polda Metro Ringkus Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.03
ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli, 8 Saksi Diperiksa Polisi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.45
Betrand Peto: Aku Tidak Melakukan Seperti Apa yang Dibilang
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.20