Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Selidiki Dugaan Penganiayaan Berencana Koordinator BEM UI

Polda Metro Jaya membuka penyelidikan terkait dugaan penganiayaan berencana yang dialami Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda (dikenal sebagai Bapis), di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2024, saat Hafidz hendak pulang setelah melakukan konsolidasi. Ia diserang oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, mengalami pencurian, penganiayaan, dan ancaman pembunuhan. BEM UI melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2024, dengan nomor laporan LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang dilaporkan meliputi Pasal 497 ayat (2) KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 467 ayat (1) KUHP (penganiayaan berencana), dan Pasal 449 ayat (1) KUHP (pengancaman pembunuhan). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian turut prihatin atas kejadian ini. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku atau kemajuan penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait