Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengamankan tiga orang tersangka baru terkait dugaan perusakan CCTV di sekitar Gedung DPR/MPR RI saat kerusuhan aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 di Jakarta. Pengambangan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan ketiga tersangka ditangkap mulai malam dan pagi sebelumnya. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perusakan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 322 orang terkait kerusuhan yang sama. Dari jumlah tersebut, 273 orang telah dipulangkan, sementara 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara 49 tersangka, 44 orang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani oleh Ditres PPA dan PPO.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan memberikan pembaruan kepada publik secara berkala.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.58
Komnas HAM Minta Polisi Usut Peristiwa Kerusuhan Setelah Demo 27 Agustus
Berita terkait
Polda Metro: Aksi Massa AMPB Berjalan Kondusif, Situasi Aman dan Damai
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.53
Polda Metro Jaya Perkirakan Jumlah Massa yang Ikut Aksi Demo Besok Capai 500 Orang
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.43
Mau Perpanjang SIM A dan C? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.46
8.095 Personel Gabungan Amankan Pidato Kenegaraan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 07.42