Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Kerusuhan 27 Agustus

Polisi mengamankan tiga orang tersangka baru terkait dugaan perusakan CCTV di sekitar Gedung DPR/MPR RI saat kerusuhan aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 di Jakarta. Pengambangan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan ketiga tersangka ditangkap mulai malam dan pagi sebelumnya. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perusakan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 322 orang terkait kerusuhan yang sama. Dari jumlah tersebut, 273 orang telah dipulangkan, sementara 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara 49 tersangka, 44 orang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani oleh Ditres PPA dan PPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan memberikan pembaruan kepada publik secara berkala.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait