Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Bambang Setiawan hingga Tewas saat Demo Ricuh

Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka penganiayaan pedagang cermin Bambang Setiawan yang tewas dalam demo perampasan aset yang ricuh pada 27 Agustus 2026 di Pejompongan. Ketiga tersangka yaitu FP (23), DS (33), dan DDS (29) sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi, menyita DVR CCTV, 6 kayu, 8 batu, serta flashdisk berisi video yang tersebar di media sosial. Kombes Pol Imanuddin menyatakan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lain telah menjadi dasar penetapan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait