Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Bambang Setiawan hingga Tewas saat Demo Ricuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka penganiayaan pedagang cermin Bambang Setiawan yang tewas dalam demo perampasan aset yang ricuh pada 27 Agustus 2026 di Pejompongan. Ketiga tersangka yaitu FP (23), DS (33), dan DDS (29) sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi, menyita DVR CCTV, 6 kayu, 8 batu, serta flashdisk berisi video yang tersebar di media sosial. Kombes Pol Imanuddin menyatakan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lain telah menjadi dasar penetapan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.58
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Terungkap dari Analisis Sketsa Wajah-Sidik Jari
Berita terkait
Polda Metro akan periksa Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 19.10
Polisi Buru 2 Pengeroyok Warga di Pejompongan, 14 Saksi Diperiksa
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.46
Pelajar Korban Demo Ricuh Pejompongan Jalani Perawatan di RSUD Tarakan
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 18.35
Anggota DPRD Terdakwa Kasus Penganiayaan Ini Minta Status Tahanan Kota
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 08.08