Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

3 Pengeroyok Warga Pejompongan Terungkap dari Analisis Sketsa Wajah-Sidik Jari

Polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Hasil analisis CCTV, video media sosial, dan sidik jari pada barang bukti memungkinkan penyidik mengidentifikasi pelaku. Sketsa wajah dibuat berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk TKP, lalu digunakan untuk pengejaran. Ketiga tersangka (FP 23 tahun, DS 33 tahun, DDS 29 tahun) ditahan dan menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait