Polda Sumsel Bongkar Kelalaian Korporasi di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kecelakaan maut antara Bus ALS dan mobil tangki pengangkut minyak mentah di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, meneluduh 19 nyawa. Penyelidikan Polres Musi Rawas Utara menemukan dugaan kelalaian korporasi dari dua perusahaan terkait. Dua pimpinan perusahaan ditetapkan sebagai tersangka: SH sebagai Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) dan CL sebagai Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS). Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Muratara. Penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation dan memeriksa 47 saksi termasuk dari BBPJN Sumatera Selatan, Kementerian Perhubungan, ahli transportasi, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dari temuan ini, penyidik menyimpulkan adanya kelalaian korporasi yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Salah satu temuan utama adalah mobil tangki PT Sinar Bumi Pertiwi yang tidak melintasi rute resmi yang telah ditentukan. Kendaraan ini diketahui mengangkut minyak mentah tanpa mengikuti jalur yang disepakati, sehingga menyumbang pada kecelakaan yang menewaskan 19 orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 13.08
Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Direktur Bus-Pemilik Truk Jadi Tersangka
Berita terkait
Tertabrak Bus di Jalan Jogja-Wates, 2 Tewas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.24
Yukie PAS Band Kecelakaan, Sandy Ungkap Kronologi Hingga Kondisi Terkini
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.07
Bocah di Bogor Terperosok ke Sumur saat Ambil Bola, Damkar Evakuasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 03.00
Yukie PAS Band Mengalami Kecelakaan, Kepala Dijahit
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 00.04