Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumsel Bongkar Kelalaian Korporasi di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Kecelakaan maut antara Bus ALS dan mobil tangki pengangkut minyak mentah di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, meneluduh 19 nyawa. Penyelidikan Polres Musi Rawas Utara menemukan dugaan kelalaian korporasi dari dua perusahaan terkait. Dua pimpinan perusahaan ditetapkan sebagai tersangka: SH sebagai Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) dan CL sebagai Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS). Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Muratara. Penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation dan memeriksa 47 saksi termasuk dari BBPJN Sumatera Selatan, Kementerian Perhubungan, ahli transportasi, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dari temuan ini, penyidik menyimpulkan adanya kelalaian korporasi yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Salah satu temuan utama adalah mobil tangki PT Sinar Bumi Pertiwi yang tidak melintasi rute resmi yang telah ditentukan. Kendaraan ini diketahui mengangkut minyak mentah tanpa mengikuti jalur yang disepakati, sehingga menyumbang pada kecelakaan yang menewaskan 19 orang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait