Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Direktur Bus-Pemilik Truk Jadi Tersangka

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Kecelakaan pada Mei lalu menyebabkan 19 orang tewas. Direktur PT SBP, Shandi Hermanto, dan Direktur PT ALS, Chandra Lubis, ditetapkan sebagai tersangka. Shandi diduga melanggar Pasal 277 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 474 KUHP Nasional. Chandra juga disangkakan melanggar Pasal 474 KUHP Nasional dan Pasal 315 UU LLAJ. Kedua tersangka belum memenuhi panggilan pemeriksaan, dan polisi akan melakukan pemanggilan ketiga serta upaya jemput paksa jika diperlukan. Penyidikan masih berlangsung dengan 47 saksi yang diperiksa, termasuk dari berbagai instansi terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait