Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 38 Ribu Jiwa

Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 19.493,44 gram sabu dan 352 butir pil ekstasi di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Pemusnahan dipimpin Kapolda Irjen Sandi Nugroho dalam rangka Apel Besar Sabuk Kamtibmas. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, dicampur cairan pembersih, lalu dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan lagi. Polda Sumsel memperkirakan pemusnahan ini menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kapolda menegaskan komitmen tegas memberantas jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi, serta mempersempit ruang gerak pelaku demi melindungi generasi muda. Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolda, Kapolrestabes Palembang, dan unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika.

Berita terkait