Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 38 Ribu Jiwa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 19.493,44 gram sabu dan 352 butir pil ekstasi di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Pemusnahan dipimpin Kapolda Irjen Sandi Nugroho dalam rangka Apel Besar Sabuk Kamtibmas. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, dicampur cairan pembersih, lalu dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan lagi. Polda Sumsel memperkirakan pemusnahan ini menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kapolda menegaskan komitmen tegas memberantas jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi, serta mempersempit ruang gerak pelaku demi melindungi generasi muda. Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolda, Kapolrestabes Palembang, dan unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Begal Anggota Polda Sumsel, Begini Awal Mula Penusukan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.24
Nyambi Jadi Tukang Ojek, Polisi Polda Sumsel Dibegal, Ditusuk Empat Kali
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 01.01
Polda Sumsel Gelar Aksi Bersih-bersih Rumah Ibadah hingga Ruang Publik
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.46
FOTO: Karhutla di Palembang hingga Gempa NTT
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.25