Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,18 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang September 2026. Pemusnahan dilakukan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Senin, 28 September 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.237,88 gram sabu-sabu, 0,447 gram ganja, dan 914 butir pil ekstasi, dengan nilai ekonomis sekitar Rp2.180.127.460. Dari seluruh perkara, total barang bukti yang diamankan mencapai 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, termasuk Palembang (7 LP), Musi Banyuasin (5 LP), Ogan Ilir (3 LP), Banyuasin (2 LP), dan Ogan Komering Ilir, Muara Enim, serta Prabumulih (masing-masing 1 LP). Dari 20 Laporan Polisi yang dibuka, 29 tersangka berhasil ditangkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait