Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,18 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang September 2026. Pemusnahan dilakukan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Senin, 28 September 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.237,88 gram sabu-sabu, 0,447 gram ganja, dan 914 butir pil ekstasi, dengan nilai ekonomis sekitar Rp2.180.127.460. Dari seluruh perkara, total barang bukti yang diamankan mencapai 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, termasuk Palembang (7 LP), Musi Banyuasin (5 LP), Ogan Ilir (3 LP), Banyuasin (2 LP), dan Ogan Komering Ilir, Muara Enim, serta Prabumulih (masing-masing 1 LP). Dari 20 Laporan Polisi yang dibuka, 29 tersangka berhasil ditangkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 15.49
Polda Sumsel Musnahkan 3,2 Kg Sabu dan 914 Butir Ekstasi
Berita terkait
Bea Cukai & BNN Kompak Berantas Narkotika, 5 Kasus Berhasil Diungkap
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 17.14
Kapolda Sumsel Harap Latpraops Sikat I Musi Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Detik.com · 23 September 2026 pukul 10.00
Kapolda Sumsel Tekankan Ops Sikat I Musi Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Detik.com · 23 September 2026 pukul 10.00
Polres Berau Musnahkan 8 Kilogram Sabu dari 16 Tersangka
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.43