Polda Sumsel Musnahkan 3,2 Kg Sabu dan 914 Butir Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 3.237,88 gram sabu, 914 butir ekstasi, dan 0,447 gram ganja hasil pengungkapan 20 laporan polisi dengan 29 tersangka selama September 2026. Pemusnahan dilakukan di Gedung Presisi MAPOLDA Sumsel sebagai bagian dari penanganan perkara narkotika. Barang bukti berasal dari 20 pengungkapan di wilayah Palembang (7 LP), Musi Banyuasin (5 LP), Ogan Ilir (3 LP), Banyuasin (2 LP), serta Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih masing-masing 1 LP. Nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp2.180.127.460. Penyidik menyisihkan bagian untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan. Pemusnahan dianggap wujud komitmen kepolisian menjaga transparansi, akuntabilitas, serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. Pengungkapan diperkirakan menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.22
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,18 Miliar
Berita terkait
Waka Komisi III DPR Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum di Banten
Detik.com · 24 September 2026 pukul 21.07
Bea Cukai & BNN Kompak Berantas Narkotika, 5 Kasus Berhasil Diungkap
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 17.14
Pria di Tamansari Jakbar Terciduk Bawa Sabu Saat Kena Razia Polisi
Detik.com · 20 September 2026 pukul 03.52
Polres Berau Musnahkan 8 Kilogram Sabu dari 16 Tersangka
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.43