Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumsel Musnahkan 3,2 Kg Sabu dan 914 Butir Ekstasi

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 3.237,88 gram sabu, 914 butir ekstasi, dan 0,447 gram ganja hasil pengungkapan 20 laporan polisi dengan 29 tersangka selama September 2026. Pemusnahan dilakukan di Gedung Presisi MAPOLDA Sumsel sebagai bagian dari penanganan perkara narkotika. Barang bukti berasal dari 20 pengungkapan di wilayah Palembang (7 LP), Musi Banyuasin (5 LP), Ogan Ilir (3 LP), Banyuasin (2 LP), serta Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih masing-masing 1 LP. Nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp2.180.127.460. Penyidik menyisihkan bagian untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan. Pemusnahan dianggap wujud komitmen kepolisian menjaga transparansi, akuntabilitas, serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. Pengungkapan diperkirakan menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait