Polda Sumsel Serahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana ke Korban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik sah dalam Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Mapolrestabes Palembang. Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pemulihan hak korban secara transparan, profesional, dan gratis. Barang bukti yang dikembalikan meliputi lima unit sepeda motor dan satu telepon seluler hasil pengungkapan kasus curanmor dan curas. Selain itu, Kapolda memberikan penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api. Reza mengalami luka tembak dan Ikbal luka tusuk. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan keamanan adalah tanggung jawab bersama dan mengapresiasi partisipasi masyarakat. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan pengembalian barang bukti merupakan bentuk pelayanan publik dan komitmen Polri membangun kepercayaan publik. Ke depan, Polda Sumsel akan terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Polda Sumsel Manfaatkan Pos Polisi Jadi Ruang Belajar Mengaji Anak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 17.46
Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Perkuat Penataan Sumur Minyak Rakyat
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.16
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Ibu-Anak yang Terikat di Hutan Kalbar
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.39
Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial & Layanan Kesehatan bagi Warga Banyuasin
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.47