Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumsel Serahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana ke Korban

Polda Sumatera Selatan mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik sah dalam Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Mapolrestabes Palembang. Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pemulihan hak korban secara transparan, profesional, dan gratis. Barang bukti yang dikembalikan meliputi lima unit sepeda motor dan satu telepon seluler hasil pengungkapan kasus curanmor dan curas. Selain itu, Kapolda memberikan penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api. Reza mengalami luka tembak dan Ikbal luka tusuk. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan keamanan adalah tanggung jawab bersama dan mengapresiasi partisipasi masyarakat. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan pengembalian barang bukti merupakan bentuk pelayanan publik dan komitmen Polri membangun kepercayaan publik. Ke depan, Polda Sumsel akan terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita terkait