Polda Sumut Tolak Ekshumasi Makam Lorenza, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Utara menolak permintaan keluarga Winda Lorenza Gowasa untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam. Kombes Pol Nanang Masbudhi menyatakan ekshumasi tidak diperlukan karena hasil autopsi tim forensik sebelumnya sudah memberikan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Keluarga melalui kuasa hukum, Paul Junisu Jethro Tambunan, mendesak ekshumasi karena menilai penanganan kasus tidak transparan dan tidak ada perkembangan signifikan sejak penyidikan dimulai pada 5 Agustus 2026. Keluarga mempertanyakan status kasus yang dinaikkan ke tahap penyidikan namun belum menetapkan tersangka, serta meragukan dugaan awal bahwa korban bunuh diri menggunakan senjata api mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekan Ini
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.59
Jasad Lansia di Bogor yang Diekshumasi Ternyata Dibunuh Anak, Pelaku Ditangkap
Detik.com · 22 September 2026 pukul 02.43
Polisi Ekshumasi Jasad Pria 60 Tahun di Bogor, Ternyata Korban Pembunuhan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 00.21
Terlapor Beber Kronologi Kasus Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.22