Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: 10 Orang Diduga Danai Kelompok Terafiliasi Anarko untuk Tunggangi Aksi

Polda Metro Jaya mengungkapkan 10 orang diduga membiayai kelompok terafiliasi Anarko untuk menunggangi aksi penyampaian aspirasi di DPR/MPR RI. Dari 63 orang yang diperiksa, 10 masuk klaster pembiayaan dan perekrutan, 53 lainnya pelaksana. Kelompok tersebut melakukan konsolidasi meliputi penguatan narasi, penggalangan dana, mobilisasi massa, serta persiapan bahan yang diduga untuk tindakan kekerasan. Dana berasal dari uang pribadi, pemberian, hingga donasi terbuka, digunakan untuk pembuatan bom molotov dan senjata tajam. Polisi menyita 39 senjata tajam, 2 airsoft gun, 7 jeriken bensin, 201 botol kaca, serta perlengkapan lainnya. Dari total 65 orang yang diamankan, dua orang ditahan oleh Direktorat Siber dan satu di Sumatera Utara terkait unggahan provokatif. Polisi menegaskan aksi penyampaian aspirasi di muka umum dihargai, namun tidak boleh melanggar hukum atau menimbulkan kekerasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait