Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Periksa Puluhan Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 63 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko dan terlibat dalam penunggangan aksi 27 Agustus. Kombes Pol. Iman Imanuddin menyampaikan bahwa 10 orang dari kelompok ini terkait dengan klaster pembiayaan, sementara 53 orang lainnya termasuk dalam klaster pelaksana. Para tersangka diamankan ketika berkumpul di Jakarta Timur, dengan asal dari berbagai wilayah seperti Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bandung.

Kelompok ini dikabarkan melakukan konsolidasi bertahap, termasuk penguatan narasi terkait RUU Perampasan Aset, penyebaran flyer provokatif, penggalangan donasi, dan persiapan sarana untuk aksi. Penyidik juga menemukan dugaan persiapan alat yang berpotensi digunakan untuk tindak kekerasan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 39 unit senjata tajam, 2 pucuk airsoft gun, 1 tabung gas, 25 gram gotri, 3 stik golf, 7 jerigen bensin, 201 botol kaca, 1 unit toa, 1 piloks, 11 tas ransel, 4 banner, 4 strip Tramadol, dan 2 strip Diazepam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait