Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi akan Panggil Betrand Peto terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Polisi Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada 12 September 2026, dengan terlapor pria berinisial ATT dan korban perempuan berinisial AW. Kejadian diduga terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Pusat. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pelapor, saksi, dan terlapor, serta melakukan visum terhadap korban. Kronologi kejadian belum diungkapkan karena masih dalam tahap pendalaman. Sementara itu, Betrand Peto menyatakan tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana tuduhan yang dilaporkan. Ia menjelaskan awal kejadian saat melihat pelapor menangis di ruangan kelab malam, lalu mencoba bertanya namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait