Polisi Amankan Obat Kurus Ilegal Senilai Rp26 M dari Rumah Kontrakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Thailand menggerecek rumah di Nonthaburi dan menyita puluhan ribu pena suntik obat penurun berat badan ilegal bernilai Rp26,65 triliun (52 juta bath). Penjual gelap meraup omzet Rp4,26 miliar per bulan selama satu tahun melalui penjualan daring. Produk 'Haus of Peptides' tidak memiliki nomor registrasi FDA Thailand dan dijual tanpa resep. Setiap kotak dijual Rp1,54 juta dengan rata-rata 100 unit per hari. Penggunaan obat GLP-1 tanpa pengawasan medis berisiko efek samping fatal termasuk pankreatitis, gagal ginjal, dan depresi.
Bagikan
Berita terkait
Susah Payah Lepas dari Jerat Tramadol
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 19.41
Prosedur Estetika Makin Beragam, Masyarakat Perlu Pahami Risiko dan Indikasinya
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 20.25
Pentingnya Deteksi Dini Nyeri Tangan akibat Kerja Berlebihan bagi Profesional dan Entrepreneur
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 19.47
WN Australia Tewas Terjatuh dari Tebing Kelingking Beach Bali
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 19.18