Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Oli Bekas Diolah Jadi Seperti Baru

Polisi membongkar pabrik pengoplosan oli palsu di Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga tersangka (Y, H, K) ditangkap karena mengolah oli bekas dengan menambahkan DND dan parafin hingga tampak jernih, lalu meniru merek resmi seperti Pertamina. Oli palsu ini dijual dengan harga seperti oli asli. Para pelaku menguasai seluruh proses mulai dari pengolahan hingga pemasaran. Kejahatan ini berlangsung sejak 2025 dan menghasilkan Rp 864 juta. Barang bukti mencakup 18 drum oli rekoondisi, 10 drum bahan oli, serta peralatan pencetakan merek palsu. Tersangka Y bertindak sebagai pemimpin dan pemodal, sementara H dan K bertanggung jawab pada proses kimia dan pengolahan oli bekas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait