Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jukir di Bantul Ditusuk karena Perselisihan Jadwal, Pelaku Ditangkap

Seorang pria berinisial AS (27) ditangkap setelah diduga menusuk juru parkir (jukir) berinisial MD (36) di halaman rumah makan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Trirenggo, Kabupaten Bantul pada 22 Juni 2026. Kejadian ini terjadi akibat perselisihan terkait jadwal parkir. Pelaku menusuk korban dengan senjata tajam jenis badik, menyebabkan dua luka tusuk pada pinggang kanan atas korban. Korban pun harus dirawat dan dijahit lima jahitan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul. Kasus ini dilaporkan pada 23 Juni 2026, namun pelaku berhasil ditangkap pada 30 Agustus 2026 di Kampung Bejen, Bantul setelah beberapa kali tidak berhasil karena pelaku jarang pulang ke rumahnya. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan. Barang bukti berupa bilah badik panjang sekitar 30 sentimeter dan kaus pelaku yang tercemar darah juga berhasil diamankan. Pelaku terancam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait