Jukir di Bantul Ditusuk karena Perselisihan Jadwal, Pelaku Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial AS (27) ditangkap setelah diduga menusuk juru parkir (jukir) berinisial MD (36) di halaman rumah makan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Trirenggo, Kabupaten Bantul pada 22 Juni 2026. Kejadian ini terjadi akibat perselisihan terkait jadwal parkir. Pelaku menusuk korban dengan senjata tajam jenis badik, menyebabkan dua luka tusuk pada pinggang kanan atas korban. Korban pun harus dirawat dan dijahit lima jahitan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul. Kasus ini dilaporkan pada 23 Juni 2026, namun pelaku berhasil ditangkap pada 30 Agustus 2026 di Kampung Bejen, Bantul setelah beberapa kali tidak berhasil karena pelaku jarang pulang ke rumahnya. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan. Barang bukti berupa bilah badik panjang sekitar 30 sentimeter dan kaus pelaku yang tercemar darah juga berhasil diamankan. Pelaku terancam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.48
Warga Bantul Disiksa 5 Orang Temannya hingga Tewas, Area Kemaluan Dibakar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.30
Cekcok Soal Parkiran, Berujung Penganiayaan Menggunakan Sajam
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.36
Pelajar SD di Surabaya Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Seorang Kakek, Pelaku Digigit
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 10.31
Aktor Revaldo Ditahan Usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Berita terkait
Pria Tanpa Busana yang Ngamuk dan Pukul Pemotor di Jagakarsa Ternyata Lagi Mabuk
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.15
Kasus Pengamen Tewas di Majalaya Terungkap, Polisi Tangkap 2 Tersangka
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.55
Kasus Anggota Polda Sumsel Dibegal, 3 Pelaku Ditangkap, 2 di Antaranya Ayah & Anak
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.25
Pria Begal Payudara di Tajurhalang Bogor Ditangkap Warga Usai Dikejar Korban
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.03