Polisi Buka Suara soal Dugaan Teror Wanita Ditendang di Mal Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9350561/original/090688200_1789621917-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_12.08.51.jpeg)
Polisi menyelidiki dugaan penendangan seorang perempuan (RS, 44) di food court sebuah mal di Jakarta Pusat. RS ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP. Namun, korban membantah pernah menerima ancaman atau teror setelah kejadian. Kasubdit IV/Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengkonfirmasi hasil pemeriksaan menunjukkan korban tidak pernah melaporkan adanya teror. Polisi tetap menjamin perlindungan korban selama penanganan kasus berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 18.00
4 Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.42
Polisi Pastikan Tak Ada Teror ke Wanita yang Ditendang Pria di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.52
Polisi Usut Viral Anak Jalanan di Jakut Ambil Barang-barang dari Truk
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 16.50
Pria Penendang Wanita hingga Tersungkur di Mal Senayan City Ditangkap di Penjaringan
Berita terkait
Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus Ditangkap
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.49
Sosok Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 18.12
Kronologi Penangkapan Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.49
Wanita di Serang Dilaporkan Tewas Bunuh Diri, Ternyata Dibunuh Pacar
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.31