4 Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Jakarta Pusat menangkap 4 pengedar obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang. Operasi yang berjalan sejak 17 September 2023 berawal dari informasi transaksi obat di Pasar Tanah Abang Blok G. Petugas menyita 74.997 butir obat berbagai jenis, termasuk 1.000 butir Hexymer yang ditemukan pada sepeda motor tersangka AR. Penyelidikan berlanjut ke kontrakan di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolres Reynold E.P. Hutagalung membenarkan tindakan penetrasi untuk menghentikan jaringan distribusi obat keras.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 18.24
Polisi Buka Suara soal Dugaan Teror Wanita Ditendang di Mal Jakpus
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 15.32
Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate
Detik.com · 19 September 2026 pukul 03.30
Pembunuh Berantai di Brasil Ditangkap, Korbannya Capai 16 Orang
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.39
Polres Jaksel Bekuk 2 Pelaku Curanmor Lintas Wilayah, Sita 3 Motor
Berita terkait
Bandar Obat Keras Tanah Abang Ditangkap
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 13.10
Siasat Pembunuh Wanita di Tanah Abang Demi Lolos dari Kejaran Polisi
Detik.com · 14 September 2026 pukul 22.00
Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Tanah Abang, Jatanras Polda Metro Buru Pelaku
Detik.com · 13 September 2026 pukul 21.35
Edarkan Obat Keras, 2 Pria Ditangkap di Tamansari Jakarta Barat
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 12.00