Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

4 Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat

Polisi Jakarta Pusat menangkap 4 pengedar obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang. Operasi yang berjalan sejak 17 September 2023 berawal dari informasi transaksi obat di Pasar Tanah Abang Blok G. Petugas menyita 74.997 butir obat berbagai jenis, termasuk 1.000 butir Hexymer yang ditemukan pada sepeda motor tersangka AR. Penyelidikan berlanjut ke kontrakan di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolres Reynold E.P. Hutagalung membenarkan tindakan penetrasi untuk menghentikan jaringan distribusi obat keras.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait