Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi dalami dugaan WNA Tiongkok buru penyu sisik di Raja Ampat

Kepolisian Daerah Papua Barat Daya sedang menyelidiki dugaan perburuan penyu sisik oleh warga negara asing Tiongkok di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. Dugaan kejadian terjadi pada 8-11 September 2026 di Keruwo Homestay, Kepulauan Fam. Penyelidikan mempergunakan bukti berupa foto, video, dan alat speargun yang diduga menunjukkan aktivitas menyelam dan menembak penyu serta memasak serta mengonsumsi daging penyu. Tim gabungan melakukan olah TKP di lokasi homestay dan area bawah laut, serta memperiksa saksi, terlapor, dan dokumen elektronik. Jika terbukti, terlapor dapat dikenakan pasal 40A ayat (1) huruf d jo pasal 21 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait