Polisi dalami dugaan WNA Tiongkok buru penyu sisik di Raja Ampat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Daerah Papua Barat Daya sedang menyelidiki dugaan perburuan penyu sisik oleh warga negara asing Tiongkok di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. Dugaan kejadian terjadi pada 8-11 September 2026 di Keruwo Homestay, Kepulauan Fam. Penyelidikan mempergunakan bukti berupa foto, video, dan alat speargun yang diduga menunjukkan aktivitas menyelam dan menembak penyu serta memasak serta mengonsumsi daging penyu. Tim gabungan melakukan olah TKP di lokasi homestay dan area bawah laut, serta memperiksa saksi, terlapor, dan dokumen elektronik. Jika terbukti, terlapor dapat dikenakan pasal 40A ayat (1) huruf d jo pasal 21 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.58
Imigrasi: WN China Pemakan Penyu Raja Ampat Guru di Australia
Berita terkait
Environesia Dukung Penanaman 300 Bibit Mangrove Bersama KKN-PPM UGM di Raja Ampat
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.19
Motif 4 Senior Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas, Kesal Telepon Ditutup oleh Junior
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.45
Pria di Jaktim Diamuk Warga Usai Diduga Lecehkan 2 Bocah Modus Jajan
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.42
Kredit Keanekaragaman Hayati Buka Potensi Pendanaan Swasta untuk Konservasi
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.29