Kredit Keanekaragaman Hayati Buka Potensi Pendanaan Swasta untuk Konservasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang mengembangkan instrumen Kredit Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Credit) sebagai cara untuk mendapatkan pendanaan dari sektor swasta guna mendukung konservasi dan restorasi alam di Indonesia. Menurut Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat, pengembangan instrumen ini didasarkan pada tiga prinsip: integritas ilmiah, inklusi sosial, dan tata kelola transparan. Tujuannya agar kekayaan ekosistem, spesies, dan sumber daya genetik Indonesia dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Instrumen ini dirancang untuk menerjemahkan nilai alam menjadi bentuk pembiayaan yang dapat diperdagangkan, sekaligus memastikan bahwa masyarakat lokal dan adat sebagai penjaga alam dan pemilik pengetahuan tradisional tetap menjadi bagian penting dalam skema tersebut. Pemerintah menekankan pentingnya fondasi kebijakan yang kuat, pedoman operasional yang jelas, serta penyesuaian dengan kondisi ekologis, sosial-ekonomi, budaya, dan kelembagaan nasional. Manfaat ekonomi dari pelestarian alam pun diharuskan dibagi secara adil.
Dame Amelia Fawcett, Co-Chair International Advisory Panel on Biodiversity Credit (IAPB), menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan pasar kredit keanekaragaman hayati hingga skala global. Pasar yang dirancang dan diatur dengan baik, didukung insentif kuat bagi sektor swasta, diharapkan dapat memobilisasi pendanaan untuk konservasi dan restorasi, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat setempat dan perekonomian hijau. Upaya ini juga menjadi bagian dari persiapan kerangka biodiversity credit nasional Indonesia dan kolaborasi global dalam mencapai Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.
Bagikan
Berita terkait
PCS 2026 di Yogya Hasilkan 13 Tuntutan, Dorong Pengakuan Hak Masyarakat Adat
kumparan · 4 September 2026 pukul 18.07
Inpres Larangan Membakar Momentum Menggandeng Komunitas Adat Memitigasi Karhutla
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 17.44
Orang Utan Sempurna Mati Akibat Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak Tegas
VOI · 4 September 2026 pukul 14.57
Makhluk Purba Ini Bisa Hidup Hingga 400 Tahun, Masih Ada Sampai Sekarang
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.00