Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313318/original/026013700_1785623784-IMG_20260801_212653.jpg)
Anggota Satreskrim Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menangkap pria berinisial SA (26) pada Rabu, 29 Juli 2026, karena diduga menipu kekasihnya, Normarina (33). SA mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru dan menjanjikan pekerjaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu setelah korban melapor.
Modus penipuan dimulai pada 26 Mei 2026 ketika SA menawarkan pekerjaan kepada korban. SA kemudian meminta uang secara bertahap untuk biaya seragam Rp 1,53 juta, medical check up Rp 950 ribu, vaksin booster Rp 300 ribu, dan uang jaminan kepada Kapolres Rp 1,5 juta. Ketika korban meminta kepastian, SA kembali meminta uang Rp 2,7 juta dengan alasan membersihkan riwayat pinjaman daring. Total kerugian korban mencapai Rp 5.330.000.
Setelah permintaan pengembalian uang ditolak, korban melaporkan kasus ini ke Polres Banjarbaru. Pemeriksaan mengungkap bahwa SA telah melakukan penipuan serupa terhadap korban lain di Martapura. Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta uang dan segera memverifikasi informasi kepada instansi terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 13.44
Amran Ancam Cabut Izin hingga Penjarakan Mafia Beras Fortifikasi
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 08.37
Polisi Gadungan Ini Malah Menipu Pacar Sendiri, Sontoloyo
Berita terkait
Deddy PDIP Sentil Kasus Tabanan, Mendagri: Kepala Daerahnya Partai Mana Itu
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.04
Megawati Sentil Hukum Indonesia Seperti Karet: Terserah Dah Kemauan Kalian
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 18.30
Istana Ajak Rakyat Merdeka dari Algoritma
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.55
RAPBN 2027 Tembus Rp 4.097 T, Misbakhun Sebut Efisiensi & Hilirisasi Jadi Kunci
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.45