Polisi Jeju Diduga Tutup 298 Kasus Orang Hilang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Korea Selatan meninjau kembali 298 laporan orang hilang yang pernah ditangani seorang polisi di Pulau Jeju setelah dua kasus ditemukan meninggal dunia dan diduga ditutup secara tidak semestinya. Sekitar 10 dari 298 kasus sedang diperiksa karena diduga ditutup tanpa prosedur yang benar. Kejadian ini mencuat setelah empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dalam kurun waktu tiga hari hingga Senin (24/8). Keempat kasus tersebut tidak saling berkaitan, namun dua di antaranya diduga pernah ditangani oleh polisi yang sama tanpa memastikan keselamatan korban. Salah satu korban adalah Jang Mi-ran, perempuan 37 tahun yang dilaporkan hilang pada Mei dan jenayahnya ditemukan 104 hari kemudian. Pengadilan Jeju menahan polisi yang diduga terlibat dengan tuduhan kelalaian, pemalsuan catatan, dan penghalang dalam pelaksanaan tugas. Polisi membantah tuduhan tersebut dan mengaku pernah menghubungi korban. Presiden Lee Jae Myung meminta peningkatan akuntabilitas kepolisian, sementara Komisaris Jenderal Yoo Jae-seong meminta maaf dan menjanjikan perbaikan sistem. Kepolisian mewajibkan persetujuan atasan sebelum menutup kasus orang hilang dan menonaktifkan empat pejabat di kantor Jeju.
Bagikan
Berita terkait
Jelang Demo 27 Agustus, Ketua DPP KNPI Ajak Pemuda Kedepankan Konstitusi dan Hukum
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.15
Alasan Polisi Blokir Rekening Botok Pati: Melindungi Donatur
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.12
KAI Kaji Angkutan Barang KITB Terhubung Tanjung Priok-Patimban
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 19.12
Sejumlah Akun Pengguna Tiba-Tiba Terblokir, WhatsApp Buka Suara, Ternyata
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.10