Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: Korban dan Pelaku Penendangan di Mal Sency Tak Saling Kenal

Seorang pria berinisial RS (44) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) dini hari. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa pelaku tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Saat ini, motif pelaku masih dalam pendalaman dan pemeriksaan saksi terus dilakukan. RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP baru tentang tindak pidana penganiayaan. Pihak manajemen Mal Senayan City menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna menjaga keamanan pengunjung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait