Polisi: Korban dan Pelaku Penendangan di Mal Sency Tak Saling Kenal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial RS (44) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) dini hari. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa pelaku tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Saat ini, motif pelaku masih dalam pendalaman dan pemeriksaan saksi terus dilakukan. RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP baru tentang tindak pidana penganiayaan. Pihak manajemen Mal Senayan City menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna menjaga keamanan pengunjung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 21.22
Polisi: Pria Tendang Perempuan di Senayan City Tak Terpengaruh Alkohol
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.40
Viral! Pria Tendang Wanita di Food Court Senayan City, Polisi Bilang Pelaku Tidak Sedang Mabuk dan Motif Masih Diselidiki
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 16.52
Perempuan Ditendang Pria di Senayan City Alami Trauma
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 18.12
Sosok Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Berita terkait
Jatanras Polda Metro Tangkap Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 12.02
Sempat Ngeyel, Begini Momen Penangkapan Pria Penendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 23.04
Polisi Dalami Motif Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.47
Sahroni Minta Pria yang Tendang Wanita di Mal Jakpus Dihukum Berat: Pidanakan
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.38