Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Lakukan Uji Forensik Bom Rakitan Milik Perajin Kayu Asal Bandung Barat

Polisi menangkap seorang perajin kayu asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang diidentifikasi dengan inisial MS (25 tahun), setelah diketahui memiliki bom rakitan dan senjata. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil patroli siber yang mendeteksi keberadaan grup WhatsApp bernama 'True Crime Community' dengan 29 anggota. MS kini ditahan di Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa tim sedang melakukan uji forensik terhadap barang bukti, termasuk bom rakitan yang dibuat pelaku. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi dan saksi ahli, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk penyelidikan lanjutan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Berita terkait