Polisi Lakukan Uji Forensik Bom Rakitan Milik Perajin Kayu Asal Bandung Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap seorang perajin kayu asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang diidentifikasi dengan inisial MS (25 tahun), setelah diketahui memiliki bom rakitan dan senjata. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil patroli siber yang mendeteksi keberadaan grup WhatsApp bernama 'True Crime Community' dengan 29 anggota. MS kini ditahan di Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa tim sedang melakukan uji forensik terhadap barang bukti, termasuk bom rakitan yang dibuat pelaku. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi dan saksi ahli, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk penyelidikan lanjutan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Bagikan
Berita terkait
Rakit Bom hingga Bikin Tutorial, Pria di Bandung Barat Ditangkap
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 01.00
Polisi Tangkap Perajin Kayu Perakit Bom Panci di Bandung, Pelaku Sempat Uji Coba Ledakan
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.00
Jadi Motivator Kejahatan hingga Merakit Bom Panci, Perajin Kayu di Bandung Diringkus Polisi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.40
Pria di Bandung Barat Diciduk Usai Uji Coba Bom High Explosive 16 Kali
kumparan · 17 September 2026 pukul 18.30