Polisi Panggil Ratu Felisha & Dilan Janiyar soal Kasus Arisan Online Fiktif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Jatim memanggil 17 influencer, termasuk Ratu Felisha dan Dilan Janiyar, sebagai saksi dalam kasus arisan online fiktif yang menjerumuskan Joiss Nydia Khaliza sebagai tersangka. Penipuan tersebut menimbulkan 140 korban dari berbagai daerah Indonesia dengan kerugian Rp 71 miliar. Joiss diduga mempromosikan arisan palsu lewat media sosial dengan klaim keamanan dan izin, sekaligus membuat akun anggota fiktif untuk menutupi slot kosong. Modus ini melibatkan kolaborasi dengan selebgram untuk meningkatkan kepercayaan publik. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Balqis Ferraris: Perempuan Masa Kini Harus Berani dan Mandiri
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.59
Rayakan HUT ke-81 RI, Tasyi Athasyia Bikin Kue Bolu Batik Raksasa Rp35 Juta
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.51
Polda Jatim Kirim 11,62 Ton Pangan dan 23.429 Liter Air untuk Korban Bencana NTT
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.08
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelemparan Molotov di Dua Pos Polisi Surabaya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.20