Polisi Panggil Ratu Felisha & Dilan Janiyar soal Kasus Arisan Online Fiktif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Jatim memanggil 17 influencer, termasuk Ratu Felisha dan Dilan Janiyar, sebagai saksi dalam kasus arisan online fiktif yang menjerumuskan Joiss Nydia Khaliza sebagai tersangka. Penipuan tersebut menimbulkan 140 korban dari berbagai daerah Indonesia dengan kerugian Rp 71 miliar. Joiss diduga mempromosikan arisan palsu lewat media sosial dengan klaim keamanan dan izin, sekaligus membuat akun anggota fiktif untuk menutupi slot kosong. Modus ini melibatkan kolaborasi dengan selebgram untuk meningkatkan kepercayaan publik. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 22.35
Polda Jatim Batal Periksa 3 Influencer Terkait Arisan Bodong, Minta Dijadwalkan Ulang
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.27
Dilan Janiyar & Ratu Felisha Akan Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Terkait Arisan Bodong
Berita terkait
Ratu Felisha Diperiksa Polisi soal Arisan Online Fiktif, Akui Pernah Di-endorse
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.33
Kasus Arisan Online Fiktif: Polda Jatim Panggil Lagi Ratu Felisha 28 Agustus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 22.30
Kasus Arisan Fiktif Joiss: 3 Influencer Batal Diperiksa, Ditunda Pekan Depan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.12
Polda Jatim Batal Periksa Dilan Janiyar & Ratu Felisha: Minta Dijadwalkan Ulang
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 14.02