Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman 27 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 14 Agustus 2026. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam dinding dalam mobil Xpander Cros warna putih nomor polisi BK 1205 AAB yang telah dimodifikasi, terbungkus dalam kemasan biru bergambar ikan mas bermerek "Jinyu". Dua tersangka berinisial MI (29) dan MD (30), warga Kabupaten Aceh Timur, diamankan saat mengendarai kendaraan tersebut.
Penangkapan bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh Utara menuju Tangerang. Petugas melakukan observasi dan profiling hingga menemukan mobil tersangka melintas di wilayah Sumatera Utara. Saat penggeledahan awal tidak ditemukan barang bukti, namun pengecekan mendalam mengungkap 27 kg sabu di dinding belakang mobil. Keduanya mengaku akan mengantarkan barang haram tersebut ke Tangerang atas suruhan orang berinisial P yang berada di Aceh Timur dengan imbalan upah Rp100 juta.
Barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi saat ini terus mendalami kasus dan mengejar pelaku utama berinisial P guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.30
2 Pelajar di Lombok Utara Gadai HP demi Beli Sabu, Berakhir Ditangkap Polisi
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.30
Tak Ada Kapoknya, Baru Sebulan Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Gegara Kasus Sabu 5 Kg
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 08.15
Pria di Medan Jambak hingga Seret Pacar di Jalanan gegara Curiga Selingkuh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 05.30
Mobil PM Thailand Tiba-Tiba Digeledah Polisi, Cari Senjata Api-Narkoba
Berita terkait
Pengedar Jaringan Koh Iwan Sudah 2 Kali Edarkan Sabu di Surabaya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.14
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,9 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.24
BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.00