Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman 27 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 14 Agustus 2026. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam dinding dalam mobil Xpander Cros warna putih nomor polisi BK 1205 AAB yang telah dimodifikasi, terbungkus dalam kemasan biru bergambar ikan mas bermerek "Jinyu". Dua tersangka berinisial MI (29) dan MD (30), warga Kabupaten Aceh Timur, diamankan saat mengendarai kendaraan tersebut.
Penangkapan bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh Utara menuju Tangerang. Petugas melakukan observasi dan profiling hingga menemukan mobil tersangka melintas di wilayah Sumatera Utara. Saat penggeledahan awal tidak ditemukan barang bukti, namun pengecekan mendalam mengungkap 27 kg sabu di dinding belakang mobil. Keduanya mengaku akan mengantarkan barang haram tersebut ke Tangerang atas suruhan orang berinisial P yang berada di Aceh Timur dengan imbalan upah Rp100 juta.
Barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi saat ini terus mendalami kasus dan mengejar pelaku utama berinisial P guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
Berita terkait
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,2 Kg Sabu Senilai Rp 10 M
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.52