Polisi Ringkus Satu Pencuri Motor dan Ponsel di Muara Enim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Gunung Megang, Muara Enim, berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Pencurian terjadi di bangunan SPPG Dusun VII, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Senin (6/7/2026). Saat korban tertidur, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat merah-hitam yang terparkir di dalam bangunan. Seorang saksi di lokasi juga kehilangan satu unit telepon genggam yang diletakkan di samping tempat tidur.
Total kerugian korban dan saksi ditaksir mencapai Rp 7.250.000. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gunung Megang. Kapolsek Gunung Megang AKP Kms Erwin menyatakan penangkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindak tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Satu pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya berstatus DPO.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 02.10
Ruang Pos Lantas Bundaran Waru Surabaya Dipasang Garis Polisi, Brimob Berjaga
Berita terkait
Diduga Jadi Dalang Pencurian 1.700 Baki MBG di Tangsel, Satpam SPPG Diringkus Polisi
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.10
Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
Pusat Studi Kepolisian Hadir di Bali, Fokus Empat Pilar Utama
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.52
Menko Polkam Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin di Kepri: Hadiah HUT ke-81 RI
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 21.05