Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Begal di Tambun Ditangkap Polisi, Modus Tuduh Korban Tabrak Adik

Polisi menangkap R, begal yang melancarkan aksinya di Jalan Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi pada 11 Agustus 2026. Modusnya: tiba-tiba berhentikan korban sepeda motor, tuduhkan menabrak adiknya untuk menakut-nakuti. Korban kemudian diajak boniceng, di turunkan di tengah jalan, dan sepeda motor Honda Scoopy miliknya dirampas. R ditangkap di kontrakan Johar Baru, Jakpus. Ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 479 KUHP, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait