Polisi: Saepul Rencanakan Bunuh Pria di Depok demi Kuasai Harta Korban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Saepul (26) merencanakan pembunuhan terhadap K (51) untuk mencuri sepeda motor dan barang milik korban. Keduanya berkenalan melalui media sosial dan bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu berujung cekcok, lalu Saepul menusuk perut dan leher K hingga tewas.
Setelah membunuh, Saepul memutilasi tubuh korban, membungkus bagian paha dan kaki dalam plastik hitam dan karung, lalu membuang torso di Tanah Merah dan kaki di sungai Pitara, Pancoran Mas. Ia mencuri sepeda motor K, membawanya ke Panimbang, Pandeglang, dan menjualnya. Polisi menetapkan Saepul sebagai tersangka atas pembunuhan berencana sesuai Pasal 459 dan/atau 458 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, dan masih mencari penadah motor curian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 11.42
Kasus Mutilasi Depok Berawal dari Kenalan di Medsos
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.00
Walah! Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.59
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Incar Harta Korban
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 04.00
Pelaku dan Korban Pembunuhan-Mutilasi Saling Kenal Lewat Medsos, Begini Ceritanya
Berita terkait
Polisi: Saepul Pemutilasi Tahu Idap HIV 2026, Aktif Donor Darah Sejak SMA
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.53
Pakar Sebut Ekshumasi Sutrimo Penting untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 06.49
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Polisi Ungkap Tersangka Cari Korban lewat Aplikasi Hornet
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.00
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Peragakan 51 Adegan dari Mencari Korban hingga Pembuangan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.00