Kasus Mutilasi Depok Berawal dari Kenalan di Medsos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315715/original/005451300_1785856731-Lokasi_Temuan_Mayat_Kaki...jpg)
Kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana di Depok ini bermula ketika korban, Kunaefi (51), yang warga Bojong, Cipayung, Depok, dilaporkan hilang oleh istrinya setelah tidak pulang ke rumah. Jasadnya kemudian ditemukan dimutilasi dan dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Pelaku, Saepul alias SA (26), berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Panimbang, Banten, saat mencoba melarikan diri. Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, kasus ini terungkap berkat identifikasi korban, laporan orang hilang, dan keterangan saksi. Kunaefi dan pelaku sempat berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu berujung cekcok hingga pelaku menikam perut dan menggorok leher korban dengan pisau. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkusnya dalam karung, dan membuang jasad di Tanah Merah. Potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai di Pitara, Pancoran Mas. Setelah kejadian, pelaku membawa sepeda motor korban ke Panimbang dan menjualnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 07.10
Terungkap, Pelaku Mutilasi di Depok Ingin Kuasai Motor Korban
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.16
Polisi: Saepul Rencanakan Bunuh Pria di Depok demi Kuasai Harta Korban
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.00
Walah! Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.33
Saepul Pemutilasi Pria di Depok Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Berita terkait
Polisi: Saepul Pemutilasi Tahu Idap HIV 2026, Aktif Donor Darah Sejak SMA
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.53
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Polisi Ungkap Tersangka Cari Korban lewat Aplikasi Hornet
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.00
Kasus Mutilasi di Cipayung Depok, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi di 3 Lokasi
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.00
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Incar Harta Korban
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.59