Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Wanita Dibunuh lalu Dibuang di Tol Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan M Febryan alias Ambon (26) sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial AA (26) di Tol Bogor. Kejadiannya terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, ketika jasad korban ditemukan tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor. Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, berkas kasus telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor pada tahap 1 dan sedang menunggu petunjuk jaksa untuk pelaksanaan rekonstruksi. Proses tahap 1 ini berlangsung sejak Juni 2026, dan berkas sempat dikembalikan ke penyidik untuk perbaikan. Rekonstruksi dijadwalkan dilaksanakan setelah memenuhi syarat dari jaksa, namun jadwalnya masih belum ditentukan secara pasti. Kasus ini menimbulkan banyak perhatian publik karena sifat kejahatannya yang dibunuh lalu jasadnya dibuang dari tol layang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.00
Kasus Dugaan Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Polisi: Pelaku Lebih Dari Satu
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.43
5 Tim Polda Jatim Disebar Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 02.51
Ini Tampang Pembunuh Lansia di Pasuruan, Ternyata Masih Kerabat Korban
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 13.40
Bripda IH Dilaporkan Terkait Dugaan Pembunuhan Mantan Istri di Medan
Berita terkait
Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Anak Bunuh Ayah di Bogor
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.28
Anak Pembunuh Ayah Kandung di Bogor Ditangkap Saat Hendak Kabur
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.12
Anak Tega Bunuh Ayah di Bogor Jadi Tersangka dan Ditahan
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.38
Kronologi Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Gegara Kesal Ditegur Pulang Malam
Detik.com · 24 September 2026 pukul 22.53