Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Wanita Dibunuh lalu Dibuang di Tol Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan M Febryan alias Ambon (26) sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial AA (26) di Tol Bogor. Kejadiannya terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, ketika jasad korban ditemukan tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor. Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, berkas kasus telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor pada tahap 1 dan sedang menunggu petunjuk jaksa untuk pelaksanaan rekonstruksi. Proses tahap 1 ini berlangsung sejak Juni 2026, dan berkas sempat dikembalikan ke penyidik untuk perbaikan. Rekonstruksi dijadwalkan dilaksanakan setelah memenuhi syarat dari jaksa, namun jadwalnya masih belum ditentukan secara pasti. Kasus ini menimbulkan banyak perhatian publik karena sifat kejahatannya yang dibunuh lalu jasadnya dibuang dari tol layang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.00
Kasus Dugaan Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Polisi: Pelaku Lebih Dari Satu
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.43
5 Tim Polda Jatim Disebar Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 02.51
Ini Tampang Pembunuh Lansia di Pasuruan, Ternyata Masih Kerabat Korban
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 13.40
Bripda IH Dilaporkan Terkait Dugaan Pembunuhan Mantan Istri di Medan
Berita terkait
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.13
Polisi Reka Ulang Kasus Mutilasi Pria di Depok, Saepul Ikut Dihadirkan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.02
Polisi Reka Ulang Kasus Mutilasi Pria di Depok, Saepul Dihadirkan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.02
Penjual Roti Keliling di Bogor Tertipu Uang Palsu, Polisi Selidiki
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.13