Polisi Selidiki Aksi Debt Collector Gesek Nomor Rangka Mobil di GBK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian sedang menyelidiki sebuah video viral yang memperlihatkan dua pria diduga debt collector atau mata elang (matel) menggesek nomor rangka mobil di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Video tersebut diunggah akun Instagram @kabarjakartaterkini dan menunjukkan salah satu pelaku masuk ke kolong mobil sementara rekannya mengamati situasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam aksi tersebut. Kepolisian juga belum menerima pernyataan resmi dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait insiden ini. Imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada, menghindari konfrontasi langsung, mendokumentasikan kejadian, dan melaporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan. Polda Metro Jaya juga meningkatkan patroli dan edukasi keamanan lingkungan sebagai langkah pencegahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.58
Viral Oknum Cek Kolong Mobil di GBK, DPR Desak Pelaku Cek Nomor Rangka Ilegal Dipidana
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.42
Polisi Selidiki Video Viral Dua Pria di Kolong Mobil Parkiran GBK
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.00
Polisi Selidiki Aksi Matel yang Viral Masuk-masuk Kolong Mobil di GBK
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.51
Viral Matel Masuk-masuk Kolong Mobil di GBK Diduga Gesek Nomor Rangka
Berita terkait
Viral Diduga Aksi Gesek Nomor Rangka Mobil di GBK, Polisi Selidiki
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.14
Soroti Aksi Mata Elang Masuk Kolong Mobil di GBK, Sahroni: Kalau Begini Terus DC Bisa Jadi Ilegal!
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 21.21
Pengelola GBK Respons Video Diduga DC Cek Nomor Rangka Mobil di Parkiran
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 19.41
Polisi Ungkap Modus Diduga DC Periksa Nomor Rangka Kendaraan di GBK
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 19.03